Menperin Dorong Industri Otomotif Nasional Realisasikan Pengembangan Kendaraan LCEV

Oleh : Ridwan | Kamis, 01 November 2018 - 12:52 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian terus mendorong industri otomotif di dalam negeri untuk dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). 

Implementasi program tersebut telah disusun melalui peta jalan yang diinisiasi oleh Kemenperin, termasuk pengembangan kendaraan berbasis energi listrik.

"Kami menyiapkan program LCEV ini guna mendorong diversifikasi energi bahan bakar kendaraan bermotor ke arah penggunaan teknologi penggerak yang rendah atau tanpa emisi karbon, yang kami golongkan ke dalam electrified vehicle seperti hybrid, Plug In hybrid, full battery hingga fuel cell," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta (1/11).

Menperin menargetkan pada tahun 2025, sekitar 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah produk LCEV.

“Selanjutnya, dalam upaya mendukung program LCEV, kami telah menyelesaikan aturan hukum untuk kendaraan listrik yang sedang dikoordinasikan di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk mendapat persetujuan dari Bapak Presiden," imbuhnya. 

Isi dari regulasi tersebut, antara lain mengatur tentang litbang dan inovasi, pengembangan industri, serta percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik di jalan raya.

Selain itu, mengatur tentang pemberian fasilitas fiskal seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah serta pembiayaan ekspor dan bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan battery swap. 

"Sementara yang terkait dengan sisi fasilitas nonfiskal, di antaranya penyediaan parkir khusus, keringanan biaya pengisian listrik di SPLU dan bantuan promosi," lanjut Airlangga.

Bahkan, Kemenperin juga tengah melakukan kerja sama dan studi bersama dengan New Energy and Industrial Technology Development (NEDO) yang meliputi aspek consumer convenience, business model, social impact dan regulasi.

Studi tersebut dibarengi dengan demo project yang akan dilakukan di beberapa kota di Jawa Barat dan Bali yang akan dimulai awal 2019 sampai Desember 2020 dengan melibatkan instansi litbang lokal dan beberapa universitas sehingga dapat menghasilkan masukan bagi pemerintah untuk dapat menerapkan kebijakan yang tepat terkait dengan kendaraan listrik.