Ekspor Hortikultura Naik 27 Persen Hingga Agustus 2018

Oleh : Wiyanto | Senin, 29 Oktober 2018 - 15:34 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta - Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi mengatakan Permentan terkait impor produk hortikuktura yang direvisi yakni Permentan Nomor 38 Tahun 2017 dirubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

Berkaitan dengan pelayanan ekspor benih hortikultura, dilakukan terobosan baru dan percepatan dengan merevisi Permentan 17 tahun 2018, semula 13 hari direvisi menjadi 3 jam, ujarnya.

“Dengan perubahan ini kami membuka selebar-lebarnya ekspor benih hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi, ungkapnya.

Untuk diketahui ekspor total hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 1,28 triliun, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang hanya Rp 0,94 triliun,” kataya.

“Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp 2,87 triliun,” tandas Suwandi.