Indosan Berkomitmen Hadirkan Produk Berkualitas Internasional

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:40 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -PT Indosan Berkat Bersama (Indosan) perusahaan penyedia produk brankas besi dengan merek ‘SAN’ memastikan produknya telah memenuhi standar keamanan internasional. Hal itu dilakukannya dengan pengujian bersama Underwriters Laboratories (UL) selaku badan sertifikasi internasional.

Presiden Director PT Indosan Berkat Bersama, Hindra Kurniawan dalam media gathering di kantornya, Selasa (23/10/2018) mengatakan setiap perusahaan boleh mengklaim produk lebih unggul, tapi kami ingin membuktikannya melalui serangkaian pengujian keamanan.

“Indosan bekerjasama dengan UL telah menguji coba kualitas produk-produk merk SAN, brankas untuk tahan api, tahan bongkar dan tahan air,” ujarnya.

Pihaknya pun menyarankan kepada konsumen sebelum membeli lemari besi agar memerhatikan beberapa hal, pertamaa, seperti barang apa yang ingin disimpan dan seberapa besar nilainya. Kedua, perhatikan kualitas lemari tersebut apakah tahan api, tahan bongkar atau tahan air. Ketiga, jangan tergiur dengan harga murah dan desain yang menarik.

Keempat, perhatikan standar keamanan lemari besi tersebut, apakah memiliki sertifikasi. Kelima, perhatikan layanan purna jualnya.

Sementara itu, Jason Yong, Regional Business Development Manager ASEAN UL Malaysia mengatakan, untuk mengurangi risiko kebakaran, UL melakukan pengujian produk yang mencakup daya tahan api, yang membahas suhu internal dan kelembaban di dalam lemari besi, dan menawarkan uji dampak opsional yang menilai kemampuan wadah untuk melindungi konten dari panas sebelum dan sesudah jatuh dari jarak setinggi 30 kaki.

Lanjutnya, UL juga menguji lemari besi merek ‘SAN’ dengan berbagai peralatan, bahan kimia dan bahan peledak untuk melihat seberapa baik produk ini melindungi barang-barang yang tersimpan di dalamnya.

“Untuk mendapatkan sertifikat tersebut bisa ditempuh dalam waktu tiga bulan, dan masa berlakunya seumur hidup. Dan tentunya kita akan uji berkala pertiga bulan ke pabriknya terkait komponen material yang dipakainya atau bila didapati penemuan baru terkait sistem keamanan brankas tersebut,” paparnya.