Dari 150 Ribu Fintech Lending, 20 Persen Berasal dari Asing

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 21 Oktober 2018 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dari 150 ribu finansial teknologi khususnya peer to peer lending sekitar 20 persennya berasal dari luar negeri.

“Saat ini dari 150.061 lender, sekitar 20 persennya dari luar negeri. Ini membuktikan ada aliran dana dari luar negeri yang sudah dikonversikan ke mata uang rupiah untuk dipinjamkan. Sehingga bagi peminjam tidak ada risiko nilai tukar sama sekali,” jelas Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Hendrikus Passagi, Sabtu (21/10/2018).

Dia menyampaikan bahwa hal ini menarik. Dia pun membandingkan dengan keadaan tabungan dan pinjaman di Jepang. “Misalkan di Jepang tingkat bunganya negatif. Orang menyimpan uang di bank harus membayar biaya. Berbeda di Indonesia, orang menyimpan uang di bank mendapat bunga,” jelasnya.

Hendrikus menyampai, OJK berharap banyak dana-dana legal dari luar negeri masuk ke Indonesia untuk membiayai orang-orang yang ada di daerah sehingga membantu likuiditas di tanah air.

 “Sehingga nantinya bisa menurunkan tingkat bunga,” imbuhnya. Sejak awal tahun 2018 dana asing yang masuk lewat fintech P2P lending ini semakin gencar. Namun Hendrikus tidak pasti menyebutkan berapa jumlah dananya. “Yang jelas ada sekitar 20 persen lender asing dari total 150.061 lender,” jelasnya.

“OJK berupaya untuk membangun ekosistem fintech yang sehat agar semakin banyak pendanaan yang masuk,” imbuh Hendrikus.