OJK dan Industri Bantu Korban Bencana di Palu

Oleh : Wiyanto | Jumat, 19 Oktober 2018 - 08:00 WIB

INDUSTRY.co.id

Palu - OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) menggalang dana untuk membantu korban bencana gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan bantuan dalam rangka Program OJK-Peduli bersama Industri Jasa Keuangan itu diberikan langsung Ketua Dewan Komisoner OJK Wimboh Santoso kepada Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola di Palu, Kamis. Nilai bantuan yang berhasil dikumpulkan OJK bersama IJK sebanyak Rp18,51 miliar dan bantuan Masyarakat Ekonomi Syariah senilai Rp1,8 miliar, yang di antaranya akan digunakan untuk membangun Rumah Hunian Sementara kepada para korban.

Wimboh yang hadir bersama Anggota Dewan Komisioner OJK lain beserta pimpinan Industri Jasa Keuangan juga melakukan kunjungan ke Lokasi OJK Peduli di desa Lolu Jono Ege, Kabupaten Sigi dan mengadakan “trauma healing” untuk anak-anak di pengungsian.

Melalui program ini, OJK telah menyalurkan bantuan kebutuhan selama tanggap darurat dan saat ini telah dan sedang membangun kamar mandi umum dan dapur umum di 8 titik pengungsian. Titik tersebut berada di Desa Lolu, Lapangan Kelinci, Desa Dayo Dara, Kayu Malue, Lapangan STQ, Lapangan Aweli, Lapangan Kompas dan Desa Mamboro Atas.

Seluruh donasi dari IJK dan MES akan diarahkan untuk pembangunan Rumah Hunian Sementara (HUNTARA) di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Saat ini sedang dijajaki kerjasama dengan PT. Adhi Karya (Persero) untuk pembangunan HUNTARA tersebut.

“Kegiatan ini merupakan inisiatif OJK dalam mengajak Industri Jasa Keuangan membantu meringankan beban masyarakat yang terkena bencana di Palu dan sekitarnya. Harapan kami kegiatan ini bisa membantu masyarakat di Palu untuk segera bangkit,” kata Wimboh di Jakarta, Kamis (19/10/2018).

Jumlah bantuan yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 18,51 miliar yang berasal dari OJK, Ikatan Pegawai OJK dan dari sejumlah perusahaan dan asosiasi di Industri Jasa Keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, KPEI, KSEI, AAUI, Asbisindo, Perbanas, APPI, Bank Mandiri, BTN, MUFG, BNI, BCA, BRI, Bank DBS, Bank Sumitomo, Bank Panin, Bank Permata, HSBC, Mayapada, Danamon, OCBC NISP, Sinarmas, BJB, Bank Nagari, Prudential, Maybank, Allianz, BTPN, dan CIMB Niaga. Bantuan juga berasal sari Ciputra Life, Bank Panin Dubai Syariah, Sarana Kalteng Ventura, BCA Life, Asuransi Astra Buana, Bank India Indonesia, BBCA, Apparindo, Mandiri Inhealth, Bank Mizuho, Pegadaian, Astra Aviva Life, Panin Dai-Ichi Life, Bank Ganesha, Reasuransi Nasional, Bank ICBC, Bukopin, Asuransi Simas Jiwa, Sunlife Financial, Carlife Insurance, Bank Banten, Bank Resona Perdania, BNI Syariah, Jamkrindo Syariah, Perum Jamkrindo, APPI, Bank Victoria dan Cigna.

Jumlah bantuan yang dihimpun OJK untuk korban bencana di Palu dan sekitarnya masih terus dibuka melalui rekening OJK Peduli 103-00-0338888-7. OJK juga telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah perbankan, untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi bencana alam di Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan yang dikeluarkan pada 9 Oktober lalu bertujuan untuk membantu pemulihan usaha debitur dan perbankan, serta kondisi perekonomian wilayah yang terkena dampak bencana alam. Perlakuan khusus diberikan untuk penilaian kualitas kredit/pembiayaan syariah, restrukturisasi, dan atau pemberian kredit/pembiayaan syariah baru di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.