Ingat, Jasa Raharja Loh yang Santuni Kecelakaan

Oleh : Wiyanto | Rabu, 17 Oktober 2018 - 12:10 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta - Jasa Raharja perusahaan BUMN yang bergerak di bidang asuransi yang khusus pada keselamatan transportasi darat, laut dan udara. Semua penumpang atau pengendara akan mendapatkan santunan kita terjadi kecelakaan lalu lintas.

Budi Rahardjo Slamet, Direktur Utama PT Jasa Raharja ( Persero) menyangkan masyarakat masih keliru atas kiprah Jasa Raharja dan tertukar imej ke Jasa Marga. Padahal Jasa Raharja perusahaan asuransi dan jasa Marga pengelola jalan tol.

"Ini tantangan kami, masuk dunia publikasi. Segala sesuatu yang tanpa perubahan masyarakat enggak akan tahu," katanya di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Meskipun demikian, lanjut dia, Jasa Raharja senantiasa untuk tetap diketahui publik. Ada kiprah Jasa Raharja yang selalu membantu masyarakat yang terkena kecelakaan berupa santunan.

Menurutnya, Jasa Raharja membebaskan sumbangan dan iuran wajib kepada beberapa pihak tertentu, namun santunan akan tetap diberikan. Ini yang disebut jiwa sosial korporasi Jasa Raharja.

"Kita bebaskan penumpang KRL Jabodetabek dari sumbangan atau iuran wajib, kendaraan angkutan dalam kota juga demikian, ambulan termasuk, namun tetap disantuni jika mengalami kecelakaan," katanya.