OJK Monitor Penyelesaian Kewajiban Jiwasraya

Oleh : Wiyanto | Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:55 WIB

INDUSTRY.co.id -

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh Direksi dan pemegang saham PT. Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi.

OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT. Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak. Kata Riswinandi Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

OJK juga mengingatkan kepada Direksi PT. Jiwasraya (Persero) untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Selain itu PT Jiwasraya (Persero) harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham.