KPK: OTT di Bekasi Terkait Suap Pemberian Izin Proyek Meikarta

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 15 Oktober 2018 - 17:37 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparatur nakal di Pemerintah  Kabupaten Bekasi, pada Minggu (15/10). Para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.

"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

Selain menangkap para pihak, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk Dollar Singapura dan Rupiah. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Basaria masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai OTT dan penyegelan ini. Hal ini lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Tim Satgas pun masih berada di lapangan.

"Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informssi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," katanya