Dorong Penggunaan Teknologi Blockchain, Kadin Tunggu Kebijakan BI

Oleh : Ridwan | Selasa, 09 Oktober 2018 - 11:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan bekerjasama dengan Olifen Global Indonesia menyelenggarakan Blockchain Applications and Economic Forum 2018.

Mengusung tema Business Use Cases For Blockchain Technology To Drive Adoptability, acara tersebut digelar pada 8-10 Oktober 2018 di Hotel Shangrila, Jakarta.

Acara tersebut merupakan upaya Kadin mengedukasi para pelaku usaha terkait potensi penggunaan teknologi blockchain di Indonesia sebagai teknologi masa depan dengan sistem kerja yang transparan, dan efisien.

Blockchain sebagai teknologi dapat diadaptasi dan diterapkan dalam proses bisnis di berbagai sektor industri seperti sektor logistik dan rantai pasok, perbankan, perindustrian, pertanian, energi, e-commerce, trade finance, properti, konstruksi, pemerintahan dan lainnya.

Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perkebunan Rudyan Kopot melihat teknologi blockchain cukup potensial untuk pengembangan beberapa sektor industri, salah satunya adalah industri perikanan. Hal ini lantaran industri perikanan merupakan bisnis yang berbasis komunitas.

Ia mencontohkan rantai industri perikanan berjenjang dari benih, pemrosesan komoditas mentah, distribusi, hingga industri pendukung. "Jadi ada satu komunitas sendiri," kata Rudyan di Jakarta (9/10/2018).

Namun, tambah Rudyan, untuk mengadopsiblockchain, terutama dalam sistem pembayaran, Kadin masih menunggu kebijakan dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu industri juga masih mempelajari teknologi yang relatif baru ini.

"Nanti BI dan OJK yang tentukan itu (legalitasnya)," ujarnya.

Rudyan juga yakin penggunaan blockchain dalam sistem pembayaran relatif aman lantaran sistem berantai membuat deteksi aliran dana diketahui dengan mudah.

Karenanya, ia mendorong regulator untuk bersikap terbuka dan mempelajari cara kerjablockchaindari negara yang telah mengadopsinya sebagai salah satu metode transaksi.