Rhoma Irama Sudah Tidak Ingin Jadi Ketua Organisasi PAMMI

Oleh : Amazon Dalimunthe | Selasa, 14 Februari 2017 - 17:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menyongsong Musyawarah Nasional Ke-IV PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia), Rhoma Irama sudah tidak ingin menjabat sebagai ketua umum yang sudah disandangnya sejak organisasi itu berdiri. Rhoma mempersiapkan generasi muda dangdut yang peduli dan mampu untuk menjalankan organisasi tersebut.

"Saya sudah tua. Saatnya yang muda memimpin. Saya harus legowo," kata Rhoma Irama.

Rhoma justru menyoroti perkembangan teknologi informasi yang sedemikian cepat telah menggeser norma kepantasan yang selama ini dipegang erat masyarakat. Saat ini semakin terlihat dampak buruk dari krisis moralitas tersebut.

“PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia), dalam hal ini terus berupaya melakukan penetrasi budaya yang tak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia. PAMMI juga ingin berkontribusi dalam pembangunan etika budaya bangsa,” ujar H. Rhoma Irama lagi.

PAMMI, lanjut H. Rhoma, menjadi satu-satunya organisasi insan musik yang konsisten menjaga kelestarian musik dangdut sebagai salah satu potensi seni budaya di Indonesia.

PAMMI lanjut pendiri Soneta Grup ini, terus berupaya memantapkan landasan spritualnya. “PAMMI akan terus mengawal musik dangdut agar tetap bercita rasa Indonesia dan berfungsi menjadi salah satu pagar budaya dalam era global ini,” ungkapnya.

Masa kepemimpinan H. Rhoma Irama sebagai Ketua Umum PAMMI periode 2012 – 2017 akan segera berakhir.

Bersamaan dengan itu, organisasi yang sudah berusia 25 tahun ini akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke- IV Tahun 2017, dengan tema “Menjadikan Musik Dangdut Sebagai Pagar Budaya Bangsa Menghadapi Penetrasi Kultural Dalam Era Globalisasi.”

Munas yang melibatkan ratusan seniman musik dangdut ini akan diselenggarakan di Convention Center Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara, Jum’at s/d Minggu, 24 – 26 Maret 2017 mendatang.

Dalam perjalanannya, PAMMI telah mengukir berbagai prestasi, antara lain beberapa kali menggelar acara Lomba Karya Cipta Lagu Dangdut, tahun 1986, 1987, 1991 dan tahun 2013. Tahun 1991 PAMMI menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) Ke-1, di Jakarta.

Menyusul MUNAS berikutnya di tahun 2006 yang juga digelar di Jakarta. Selanjutnya MUNAS Ke-3 PAMMI di tahun 2012 digelar di Surabaya Jawa Timur.

PAMMI kata H. Rhoma, melalui melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) bentukannya, yaitu RAI (Royalti Anugrah Indonesia), dan ARDI (Anugrah Royalti Dangdut Indonesia), akan terus berupaya menyejahterakan seluruh anggotanya.

Hal ini sesuai Undang-Undang Tentang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, terkait dengan hak ekonomi yang merupakan hak eksklusif bagi para Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat secara ekonomis.

“Ada ribuan seniman; musisi dan penyanyi musik dangdut di Indonesia. Tidak semuanya sejahtera. Bahkan ada yang kehidupan mereka secara ekonomis mengenaskan. Inilah pentingnya organisasi seperti PAMMI yang akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka secara ekonomis,” papar H. Rhoma. (AMZ)