wasta Diberi Kesempatan Kelola Sektor Pelabuhan

Oleh : Herry Barus | Kamis, 13 September 2018 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah mendorong porsi peran swasta dalam pembangunan atau pengembangan pelabuhan meningkat dari 57,4 persen pada periode 2011-2015, menjadi 72 persen hingga tahun 2030.

"Pembiayaan pemerintah itu terbatas. Sebelum 2015, anggaran pemerintah masih tinggi hingga mencapai 42,6 persen. Tetapi dalam jangka panjang porsinya terus berkurang menjadi 28 persen saja hingga 2030. Maka sisa 72 persennya nanti dari swasta untuk pengembangan pelabuhan," kata Direktur Kepelabuhan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M Tohir di Jakarta, Rabu (12/9/2018)

Dalam diskusi bertajuk "Peran dan Nasib Investasi Swasta di Industri Maritim dalam Upaya Peningkatan Kinerja Logistik Nasional" itu, Tohir menjelaskan pengembangan pelabuhan di Indonesia sepanjang 2011-2030 membutuhkan biaya mencapai 47,07 triliun dolar AS.

Pengembangan itu meliputi 636 pelabuhan untuk melayani angkutan laut, 1.321 rencana lokasi pelabuhan dan 55 terminal pelabuhan sebagaimana tercatat dalam rencana induk pelabuhan nasional (RIPN) sampai 2037.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah mellaui Kementerian Perhubungan menyiapkan tiga skema pembiayaan yakni konsesi, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan kerja sama pemanfaatan aset barang milik negara (BMN).

Kerja sama pemerintah dengan badan usaha pelabuhan (BUP) melalui skema konsesi meliputi proyek di 14 lokasi pelabuhan/terminal baru dan 4 pelabuhan/terminal eksisting.

"Total investasi untuk 14 lokasi baru kurang lebih Rp96,6 triliun dan ada 10 lokasi yang sudah masuk proses konsesi," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, untuk skema KPBU, Tohir menuturkan ada 14 lokasi pelabuhan potensial yang tengah dikaji dengan pembiayaan tersebut.

Dua diantaranya, yakni di Baubau (Sulawesi Tenggara) dan Anggrek (Gorontalo) akan dilelang pada 2019 mendatang. Ada pun Patimban (Jawa Barat) yang saat ini masuk tahap persiapan transaksi juga masuk dalam skema KPBU.

Sedangkan kerja sama pemanfaatan BMN meliputi 21 pelabuhan yanh diusulkan untuk bisa dikrrjakan dengan kerja sama pemanfaatan.