KUD Mino Saroyo Teladan Sukses Koperasi Pengelola TPI

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 09 September 2018 - 22:06 WIB

INDUSTRY.co.id, Cilacap- Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo di Cilacap, Jawa Tengah, boleh jadi satu dari sedikit koperasi di Indonesia yang pantas menjadi teladan sukses bagaimana sebuah koperasi mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Ketua KUD Mino Saroyo, Untung Jayanto  mengatakan KUD yang dipimpinnya terus berkiprah mewadahi para nelayan anggotanya. Bahkan, pengelolaan TPI yang dilakukan oleh KUD tersebut membuktikan adanya peningkatan hasil lelang. 

Pihaknya mencatat, sejak TPI Cilacap dikelola KUD Mino Saroyo mulai 2010, hasil lelang meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 saat TPI masih dikelola Pemda Cilacap, hasilnya hanya mencapai Rp22 miliar. Namun, sejak 2010 hasil lelang meningkat drastis. Tercatat tahun 2014 mencapai Rp70 miliar, tahun 2016 hasil lelang sebesar Rp45 miliar, dan tahun 2017 melonjak lagi menjadi Rp75 miliar. 

Penguatan nilai tukar dolar bahkan sedikit banyaknya mendatangkan keuntungan kepada  nelayan di Cilacap. Oleh karena itu, jumlah produksi ditargetkan bisa mencapai Rp100 miliar sampai tutup tahun atau naik dibandingkan tahun lalu Rp75,2 miliar selama 2017.

Untung menegaskan kemanfaatan TPI setelah dikelola KUD dirasakan anggota sangat besar. Tidak hanya soal jaminan harga ikan, tapi juga iuran lelang dikembalikan kepada anggota. 

Dia mencontohkan, KUD Mino Saroyo memberikan dana sosial jika ada anggota yang mengalami musibah saat melaut atau anggota memiliki simpanan yang dapat diambil saat paceklik. Kecuali itu juga memberikan kredit bagi nelayan yang hendak mengambil alat-alat produksi. Hal ini diakui sangat membantu nelayan dan mendorong nelayan semangat melaut.

“Setelah pengelolaan di tangan KUD, nelayan semangat menjual hasil tangkapannya ke TPI. Karena, KUD memberikan jaminan harga ikan terbaik, KUD juga membantu menyediakan alat tangkap bagi nelayan dan sarana produksi lainnya,” kata Untung.

KUD Mino Saroyo menjadi bukti percontohan betapa efektifnya ketika TPI dikelola oleh para nelayan anggotanya. Terlebih TPI memang memiliki banyak fungsi, bukan semata berfungsi menarik restribusi lelang untuk pendapatan asli daerah, tetapi mempunyai kekuatan untuk menghadirkan harga ikan yang wajar bagi nelayan.