PT Sampoerna Agro Dukung Kebijakan Penggunaan B20

Oleh : Hariyanto | Senin, 03 September 2018 - 10:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20% (B20) untuk non public service obligation yang diberlakukan mulai 1 September 2019, merupakan upaya pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

Menanggapi hal tersebut, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) menyatakan dukunganya terhadap kebijakan perluasan penggunaan B20 tersebut. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai bermanfaat terutama pada aspek ketenagakerjaan.

"Kami mendukung program pemerintah, terutama melihat manfaatnya pada aspek ketenagakerjaan. Banyak pihak yang diuntungkan, terutama dari negara kita sendiri di mana bisa saving impor dari BBM dan kesempatan untuk menopang nilai tukar rupiah yang sekarang lagi melemah," kata Head of Investor Relation PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), Michael Kusuma, kepada pers di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dari segi industri, menurut Michael, tentu akan menyokong pertumbuhan komoditas kelapa sawit di dalam negeri.

"Industri berdampak besar, permintaan dari negara-negara konsumen sawit yang besar di dunia seperti India sudah mulai berkurang. Sementara yang kelebihan pasokan bisa dibantu serapan dalam negeri," kata Michael.

Industri sawit, lanjut Michael, tidak hanya memberikan pemasukan negara melalui ekspor ke negara lain, yaitu devisa, tapi juga memberikan tenaga kerja, karena ini industri padat karya. 

"Selain itu, kepemilikan lahan sawit Nusantara didominasi oleh masyarakat sehingga memberikan dampak positif kepada pelaku usaha," ujar Michael.