Penerapan Industri 4.0 Mampu Dongkrak Ekspor Produk Mamin Hingga Empat Kali Lipat

Oleh : Ridwan | Kamis, 30 Agustus 2018 - 17:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menentapkan sektor industri makanan dan minuman (Mamin) menjadi salah satu sektor prioritas yang menjadi percontohan implementasi industri 4.0.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Abdul Rochim mengatakan, implementasi industri 4.0, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan industri sehingga pada tahun 2025 ekspor produk mamin meningkat 4x lipat. 

"Selain itu, juga dapat meningkatkan nilai tambah dengan terget sebesar 5x lipat," ungkap Abdul Rochim saat pemaparan dalam Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan di Hotel Rich Yogyakarta, Kamis (30/8/2018).

Ditambahkan Rochim, saat ini 30% industri makanan dan minuman telah menerapkan industri 3.0, dan beberapa industri besar telah menerapkan industri 4.0 di beberapa bagian lini produksi. 

"Beberapa lini produksi industri mamin besar sudah menerapkan industri keempat," terangnya. 

Menurutnya, dalam menyongsong era industri digital, pihaknya telah menyiapkan beberapa target di sektor industri mamin hingga 2030 mendatang dengan tiga tahapan. 

Tahapan pertama yaitu, mengurangi ketergantungan impor produk pertanian dan manufacturing manakan dan minuman seperti beras, ayam, gula, coklat, kelapa sawit, buah dan sayuran, makanan laut olahan di tahun 2021.

"Selain itu juga dapat meningkatkan nett ekspor sebesar 50%," imbuh Rochim. 

Tahap kedua yaitu, membangun kepemimpinan ASEAN dalam sektor manufacturing manakan dan minuman untuk makanan kemasan sederhana sampai medium seperti mie, teh siap minum, kopi, dan air minum kemasan di tahun 2025. 

"Dengan begitu kita akan menjadi powerhouse makanan dan minuman di ASEAN," ucapnya. 

Selanjutnya, tahap ketiga yaitu, mengembangkan kepemimpinan ke pasar manufaktur makanan dan minuman glibal untuk makanan kemasan seperti makanan bayi, makanan siap saji kemasan, dan makanan suplemen di tahun 2030.

"Dengan menerapkan hal tersebut, Indonesia akan menjadi lima besar eksportir produk makanan dan minuman global," pungkas Rochim.