Agen Asuransi Diminta Transparan Perjanjian Polis Asuransi

Oleh : Wiyanto | Rabu, 29 Agustus 2018 - 14:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Serpong - Penetrasi yang masih minim dari industri asuransi ke GDP tidak luput dari level profesionalisme agen.

"Karena masih banyak agen saat menjual kurang profesional. Hanya ambil komisi tidak menjelaskan prinsip asuransi. Harusnya sebagai financial planer itu menjelaskan klausal (perjanjian) dalam berkas polis kepada nasabah. Tidak heran kalau masih banyak masyarat trauma, karena janji akan mendapatkan keuntungan ternyata sebaliknya," jelas Glen Alexander Winata, Country Chair MDRT Indonesia di Serpong, Rabu (29/8/2018).

Glen mengajak semua agen asuransi jiwa untuk bergabung dengan MDRT. Makin banyak yang masuk, makin banyak agen asuransi yang profesional, karena MDRT merupakan wadah agen asuransi yang tersertifikasi secara global keberadaanya.

Potensi peningkatan jumlah nasabah, menurut Glen, akan berdampak dengan sendirinya ketika agen profesional juga meningkat.  "MDRT optimistis industri asuransi akan terus meningkat. Dengan meningkatkan profesionalisme, maka klien juga bertambah. Kita juga sudah bekerjasama dengan AAJI, Pak Hendrisman (Ketua AAJI)  bahkan mengatakan kalau bisa 50% agen asuransi jiwa masuk dalam keanggotaan MDRT," papar Glen.

Untuk diketahui, jumlah anggota MDRT di Indonesia tahun 2018 mencapai 2.048 anggota, meningkat 49% dibandingkan dengan total anggota MDRT tahun 2017 yang telah mencapai 1.367 anggota. Dengan jumlah keanggotaan MDRT saat ini, Indonesia masuk dalam peringkat ke-empat untuk kawasan ASEAN.

Adapun posisi anggota MDRT di negara ASEAN, peringkat pertama Thailand (2.237 anggota), kedua Vietnam (2.229 anggota), ketiga Filipina (2.068 anggota), Indonesia keempat.