Pemprov Jambi Klarifikasi Pengunduran Diri Zumi Zola

Oleh : Herry Barus | Jumat, 24 Agustus 2018 - 04:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jambi- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rahmad Hidayat memberikan klarifikasi terkait kabar pengunduran diri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

Rahmad yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi di Jambi, Kamis (23/8/2018) , menyatakan bahwa hingga saat ini Pemprov Jambi belum menerima informasi tersebut.

"Pemprov Jambi belum menerima informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang adanya pengajuan pengunduran diri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dari jabatan sebagai Gubernur Jambi," kata Rahmad.

Rahmad mengatakan penanganan kasus hukum Zumi Zola telah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah menjalani sidang perdana, yang berarti perubahan status dari tersangka menjadi terdakwa

"Informasi yang ada dari Kementerian Dalam Negeri adalah menanyakan register perkara Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang terdaftar di pengadilan," katanya.

 Namun Pemprov Jambi kata Rahmad belum menerima register perkara yang ditanyakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah melakukan pengecekan di pengadilan Tipikor Jambi. Tapi diketahui sidang tidak dilakukan di Pengadilan Jambi, tetapi di Pengadilan Jakarta

 Menurutnya Kementerian Dalam Negeri masih mencari register perkara yang selanjutnya akan diproses dan sebagai dasar untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara Zumi Zola dari jabatan Gubernur Jambi, katanya.

Sebelumnya beredar kabar Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola mengundurkan diri sebagai Gubernur Jambi menyusul dimulainya sidang atas dirinya sebagai tersangka penerima gratifikasi proyek-proyek di Provinsi Jambi dan pemberian suap ke pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi. (Ant)