Apindo Lampung Sepakat Lahan Tidur Harus Dimanfaatkan
INDUSTRY.co.id - Bandarlampung- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Lampung Yusuf Kohar menyatakan lahan tidur harus dimanfaatkan, agar lebih produktif.
"Wacana pengenaan tarif pajak progresif terhadap lahan tidur saya rasa cukup baik," kata dia yang juga menjabat wakil Wali Kota Bandarlampung ini, di Bandarlampung, Rabu (8/2/2017)
Dia mengatakan, pemerintah harus merancang kebijakan tersebut dengan baik karena memang jika itu lahan tidur menjadi sangat tidak produktif dan pajaknya lebih mahal.
Jika lahan itu menjadi produktif, tentunya pajak bisa lebih murah dan sangat bermanfaat untuk negara.
"Seharusnya memang seperti itu, karena lahan tidur sangat membuat kerugian negara," katanya.
Ia melanjutkan, perkembangan pembangunan daerah pun menjadi lamban, salah satu contoh seperti Bukit Randu lahannya dimanfaatkan tentunya itu sangat bermanfaat untuk daerah.
Menurutnya, jika beli lahan alangkah baiknya harus segera diusahakan atau dimanfaatkan agar berimbas baik untuk pendapatan negara.
"Lahan tidur harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga pajak yang dihasilkan bisa membantu pembangunan daerah," kata dia.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sebelumnya sedang mengkaji penerapan pajak progresif bagi tanah yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih efisien dan produktif.
Pengenaan tarif pajak kepada tanah yang "menganggur" bisa saja diterapkan, karena banyak sekali masyarakat yang berinvestasi di lahan, namun pemanfaatannya masih minimal.