Usut Kejanggalan Lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 08 Agustus 2018 - 22:05 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Gerakan Mahasiswa Pemudi Nusantara (GPPN) menuntut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus korupsi, kolusi,dan nepotisme (KKN) pada Pelaksanaan Lelang Proyek Bandara Baru Kulon Progo, Yogyakarta senilai Rp 6,1 triliun yang melibatkan Menteri BUMN Rini Soemarno, Oknum Pejabat Kementerian BUMN dan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero).

“Kami menuntut KPK agar segera mengusut tuntas dugaan kasus KKN pada pelaksanaan lelang proyek Bandara Baru Kulon Progo, Yogyakarta senilai 6,1 triliun,” kata Kordinator GPPN Muhammad Yahya dalam keterangan resminya, Rabu (8/8/2018).  

Lanjutnya, Rini Soemarno menjadi aktor utama dalam dugaan KKN pada proses penetapan pemenang lelang proyek bandara Baru Kulon Progo, Yogyakarta.

 Keterlibatan Rini Soemarno dikatakan Yahya adalah sebagai penentu pemenang lelang ulang yaitu PT. PP KSO, di mana PP KSO ini hanya merupakan perusahaan kedok dari BUMN PT Pembangunan Perumahan (Pesero) yang sudah dicoret (black list) dari daftar perusahaan yang akan diundang dalam lelang ulang karena sebagai pemenang lelang awal 27 Juni 2017 PT Pembangunan Perumahan (persero) gagal melaksanakan kewajibannnya membangun Bandara Baru Kulon Progo.

Mengenai Proyek Bandara NYIA Mangkrak

Pelanggaran hukum pada Pelelangan Terbatas Pekerjaan Pembangunan Bandar Udara Baru di Kulon Progo (New Yogyakarta International Airport / NYIA) oleh PT Angkasa Pura I (Persero) yang dilaksanakan sejak 2 Februari 2018 sampai 29 Juni 2018 antara lain:

Pelelangan Terbatas tahun 2018 ini adalah merupakan PELELANGAN ULANG oleh AP I,  di mana sebelumnya pada Tahun 2017 Pekerjaan yang sama sudah pernah dilelang/ditenderkan dengan pemenang lelang adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) berdasarkan Surat PT Angkasa Pura I Nomor: AP I.3376/LB.05.01/2017/DU-8 tanggal 22 Juni 2017.

Namun walau sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang, pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur Bandara Baru NYIA Kulon Progo tidak pernah dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP). Tidak pernah ada penjelasan kepada publik mengenai alasan mangkraknya proyek pembangunan bandara baru itu, baik oleh AP I mau pun oleh PP.