Mobil Listrik, Tinggal Tunggu Waktu Untuk Sampai ke Indonesia

Oleh : Ridwan | Jumat, 03 Agustus 2018 - 09:48 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Tangerang, Pemerintah Prancis dan Inggris telah menyatakan hendak melarang penjualan mobil nonlistrik di kedua negara tersebut mulai tahun 2040 mendatang. 

Bahkan, pemerintah Tiongkok bertekad menjadi yang terdepan di dunia dalam mengembangkan mobil listrik. 

Lalu bagaimana dengan Indonesia? 
Presiden RI Joko Widodo mengatakan, Indonesia merupakan bagian dari rantai produksi industri otomotif global. 

"Tren yang sudah dimulai di negara-negara maju, masuk ke negara tetangga, hanya tinggal menunggu waktu untuk sampai ke Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat membuka pameran GIIAS 2018 di ICE BSD Tangerang, Banten (2/8/2018).

Pada pembukaan GIIAS 2018, Presiden Jokowi mengingatkan para pelaku industri otomotif untuk bekerja keras dan terus berinovasi. 

Menurutnya, saat ini Indonesia membutuhkan inovasi berupa implementasi biodiesel 20 atau B20 dengan menghadirkan lebih banyak kendaraan yang ramah lingkungan. 

Brasil tahun 1970 sudah bisa menerapkan kendaraan berbahan bakar 100 persen bioethanol dari produk lokal gula tebu. 

"Masa kita punya produksi sawit jutaan ton tidak bisa? Dengan implementasi B20, penghematan devisa kita hampir USD6 miliar dan harga minyak sawit Indonesia juga akan terangkat hingga USD100 per ton," tutur Jokowi.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →