Cukai Plastik Kemasan Akan Merugikan Negara Rp528 Miliar

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Februari 2017 - 19:04 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Di tengah upaya berbagai pihak untuk merumuskan inti masalah persampahan di Indonesia serta menemukan solusi yang tepat, komprehensif dan berkelanjutan, pemerintah justru menambahkan target penerimaan pendapatan cukai dalam APBN 2017 sebesar Rp.1,7 trilyun.

Pemerintah kemudian terus mengarahkan sebagai dasar target perhitungan untuk pengenaan cukai plastik dan plastik kemasan dengan dalih sebagai solusi penanganan masalah sampah nasional.  

Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) dengan sepakat menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan. Kebijakan ini tidak tepat sasaran bahkan justru berpotensi merugikan masyarakat (konsumen), menurunkan daya saing industri dan pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.  

"Sebagai forum yang mewakili ribuan pelaku industri terkait plastik, mulai dari produsen, pengguna, hingga industri daur ulang plastik, kami melihat bahwa kebijakan cukai bukanlah solusi tepat bagi masalah sampah, khususnya sampah plastik kemasan yang sering diposisikan sebagai sumber permasalahan sampah di Indonesia" ungkap Rahmat Hidayat selaku perwakilan FLAIPP saat mendampingi Kunjungan Kerja Menperin di Jababeka, Bekasi, Jawa Barat (6/2/2017).

Pengenaan cukai ini justru akan membawa banyak sekali dampak negatif bagi upaya Pemerintahan Presiden Jokowi mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi rakyat.

Dari aspek fiskal, pengenaan cukai plastik kemasan justru akan merugikan pendapatan negara hingga Rp528 miliar dalam satu tahun.

Hal ini berdasarkan simulasi bahwa negara akan memperoleh penerimaan sebesar Rp1.91 triliun per tahun dari pendapatan cukai baru, namun di sisi lain justru akan kehilangan penerimaan hingga mencapai Rp2.44 triliun, akibat turunnya penerimaan dari PPN dan PPh akibat menurunnya permintaan minuman dalam kemasan sebesar Rp 10,2 triliun per tahun.      

konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga apalagi dengan negara maju di Eropa Barat.

Meskipun kebijakan cukai dikenakan sebagai alat pengendalian, plastik akan tetap digunakan dan tidak berkurang penggunaannya dikarenakan belum adanya alternatif pengganti plastik kemasan yang sama baiknya.(iaf)