Maybank Indonesia Luncurkan Tabungan Haji-Umrah Myarafah

Oleh : Herry Barus | Kamis, 02 Agustus 2018 - 06:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melalui Unit Usaha Syariah (perbankan Syariah Maybank Indonesia) meluncurkan tabungan haji dan umrah bernama "MyArafah".

Dalam peluncuran produk baru tersebut di Jakarta, Rabu (1/8/2918) , juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Maybank Indonesia dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk penunjukan Maybank Indonesia sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) periode April 2018-Maret 2021.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dan Anggota Badan Pelaksana BPKH A. Iskandar Zulkarnain.

"Peluncuran tabungan ini selaras dengan strategi Maybank Indonesia, Sharia First, salah satunya dalam upaya menyediakan produk dan layanan kepada para nasabah khususnya calon jemaah haji dan umrah," kata Taswin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan tabungan haji itu dapat diakses melalui 390 kantor cabang Maybank Indonesia di seluruh Indonesia. "Nasabah maupun calon jamaah yang memiliki rencana melaksanakan ibadah haji atau umrah dapat membuka tabungan dan melakukan registrasi, jika sudah memenuhi syarat yang berlaku, melalui jaringan kantor cabang kami di seluruh Indonesia," jelasnya.

Tabungan "MyArafah" adalah tabungan dengan akad Mudharabah Mutlaqah untuk merencanakan ibadah haji reguler atau umrah sesuai keinginan nasabah dengan sistem setoran bebas atau bulanan dalam mata uang Rupiah atau Dolar AS (USD).

Tabungan "MyArafah" diklaim memiliki kelebihan berupa bebas biaya administrasi bulanan tanpa syarat, serta pasti mendapatkan bagi hasil yang kompetitif.  Nasabah dapat membuka tabungan dengan setoran awal ringan mulai dari Rp100 ribu.

 

Namun, bagi nasabah yang sudah memiliki dana sesuai dengan ketentuan setoran awal haji yang ditentukan Kementerian Agama RI dan membuka tabungan untuk keperluan pelunasan biaya haji, bisa mendapatkan kepastian porsi haji melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Tabungan "MyArafah" juga dilengkapi dengan kartu debit/ATM dalam jaringan Mastercard, yang dapat digunakan untuk tarik tunai di Arab Saudi dan seluruh dunia.  Lebih lanjut, Maybank Indonesia memiliki empat fungsi dalam kapasitas sebagai BPS-BPIH.

Pertama, sebagai Bank Penerima, perbankan itu menerima kewenangan untuk membuka rekening tabungan jamaah haji, menerima setoran awal dan pelunasan pendaftaran haji yang terintegrasi langsung dengan Siskohat.

 

Kedua, sebagai Bank Mitra Investasi, Maybank Indonesia dapat menjadi mitra BPKH melakukan pengelolaan rekening Mitra investasi di kas haji yang digunakan khusus untuk menampung dana investasi langsung dan dapat digunakan untuk investasi dalam bentuk pembiayaan syariah atau instrumen lainnya.

Ketiga, sebagai Bank Pengelola Nilai Manfaat, Maybank Indonesia dapat mengelola dana haji di rekening nilai manfaat.

Dan keempat, sebagai Bank Penempatan, Maybank Indonesia dapat melakukan pengolaan dana haji melalui penempatan di tabungan atau deposito berjangka.