Ini Tiga Cara Pariwisata Indonesia Hadapi Digitalisasi

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 01 Agustus 2018 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Seiring berkembangnya zaman, saat ini digitalisasi penting juga untuk perkembangan pariwisata Indonesia. Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan digitalisasi dalam pariwisata ditandai dengan online travel agency (OTA) sepertu Traveloka dan AirBnB.                                                                               

“Dengan munculnya OTA lalu bagaimana sikap kita? Ada tiga pilihan baik bagi pelaku industri maupun pemerintah atau regulator yakni confront, compete, dan cooperate," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya melalui siaran persnya yang diterima Industry.co.id.

Seminar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata bekerjasama dengan Ikatan Alumni Doktor Ilmu Manajemen (IKA-DIM) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini dalam rangka melakukan identifikasi, analisis, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat dalam mendukung sektor pariwisata Indonesia di era ekonomi digital.

 

Menpar Arief Yahya mengatakan pilihan confront atau melawan digitalisasi dengan cara tetap melakukan metode regular dalam menjalankan bisnis dan tidak melakukan perubahan. Pilihan ini sulit dilakukan di era digital sekarang ini.

"Sejumlah negara seperti China lebih memilih pada pilihan kedua yakni compete atau membuat tandingan dengan membuat aplikasi baru. Seperti membuat Baidu sebagai mesin mencari seperti Google, sedangkan di Indonesia, misalnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memilih compete dengan membuat aplikasi Bookingina.com sebagai langkah compete terhadap serbuan OTA asing,” kata Menpar Arief Yahya.

Sementara itu pilihan ketiga adalah cooperate, kata Menpar Arief Yahya lebih lanjut,  banyak dilakukan perusahaan korporasi besar di industri pariwisata seperti perhotelan dan biro perjalanan dengan melakukan join atau kerjasama dengan perusahaan aplikasi digital atau OTA.

"Dalam melakukan kerjasama harus ada aturan agar menguntungkan semua pihak, termasuk pengaturan pajak bagi beroperasi OTA asing di Indonesia,” kata Menpar Arief Yahya.