Kemenperin: Penguatan Merek Produk Industri Cerminkan Indentitas Nasional

Oleh : Ridwan | Senin, 06 Februari 2017 - 10:39 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kemenperin menekankan pentingnya penguatan branding produk industri dalam negeri, terutama di tengah pemberlakuan pasar bebas seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Dalam menghadapi MEA saat ini, kami juga mendorong pelaku industri nasional untuk menguatkan branding produknya. Hal ini menjadi penting guna meningkatkan daya saing, " ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta (6/2/2017).

Airlangga mengaku optimistis, industri dalam negeri akan mampu memenangi dan melengkapi pasar MEA karena populasi ASEAN serta ekonominya didominasi oleh Indonesia.

Negara kita menyumbang 40 persen dalam populasi dan 35 persen dalam kontribusinya terhadap ekonomi. Sehingga jika dilihat dari populasi dan PDB, kita sudah menang.

Untuk itu, Menperin meminta kepada pelaku industri nasional agar terus berinovasi membuat desain dan kemasan yang lebih menarik serta mengikuti selera pasar saat ini sehingga mendongkrak nilai jual pada produk tersebut.

"Kami akan fasilitasi melalui balai-balai di lingkungan Kemenperin untuk kegiatan litbang" terang Politisi Partai Golkar tersebut.

Penguatan merek produk industri dalam negeri dapat mencerminkan tentang identitas nasional. Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara yang paling kaya di dunia dalam keanekaragaman hayati dan kebudayaan.

"Oleh karena itu, diperlukan untuk melestarikan produk berbasis kearifan lokal karena dapat menjadi perekat bangsa" tambahnya.