Industri Keramik Dititik Nadir, Safeguards Harus Segera Diimplementasikan

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 26 Juli 2018 - 21:32 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mendorong pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia segera mengimplementasikan tindakan pengamanan perdagangan (Safeguards) terhadap impor keramik pada Agustus mendatang.

Ketua Umum Asaki, Elisa Sinaga kepada INDUSTRY.co.id, Kamis (26/7/2018) mengatakan industri keramik dalam kondisi yang sangat terpuruk akibat produk impor. Pihaknya berharap kenaikan tarif impor sebesar 30 persen pada produk keramik.

Kami berharap supaya safeguards ini dapat diimplementasikan segera mungkin. Paling tidak, Asaki berharap agar tarif bea masuk pengamanan sementara segera diberlakukan dalam minggu ini. Awal Agustus mestinya bisa diterapkan untuk melindungi industri nasional, ujar Elisa

Ia menjelaskan salah satu dampak meningkatnya produk impor sangat mempengaruhi terhadap kinerja industri keramik dalam negeri. Saat ini tingkat utilisasi produksi nasional hanya berkisar 65 persen, dengan tingkat kebutuhan akan keramik dalam negeri yang mencapai 580 juta meter persegi,sebut dia

Asaki menegaskan industri dalam negeri mampu memproduksi ubin porselen dengan kualitas lebih baik dari produk impor dan kuantitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa produk impor sekalipun.

Saya sebagai sebagai Ketua Asaki sangat tersinggung dikatakan industri keramik nasional tidak mampu membuat ubin porselen. Yang mengatakan demikian tidak memiliki nasionalisme. Padahal teknologi itu sederhana sekali, pungkasnya.

Dengan diberlakukannya safeguards industri dalam negeri akan bangkit memenuhi kebutuhan nasional. Pihaknya tidak melarang masuknya produk impor, hanya saja dengan regulasi yang tepat harga produk lokal dapat bersaing dengan produk impor.

Pemerintah harus melalukan pemeriksaaan terhadap kualitas produk barang impor, yang kami duga tidak memenuhi standard yang dipersyarakatkan dalam SNI, tegasnya. Disebutnya juga mereka para importir tidak bisa menjaga konsistensi dari kualitas produknya, bahkan mereka tidak memiliki perwakilan di Indonesia.

Asaki terus melakukan dialog dengan pemerintah untuk melakukan pengendalian produk impor, supaya industri dalam negeri dapat bertahan dan bertumbuh sehingga dapat menciptakan lapang pekerjaan dan memenuhi dan menopang kebutuhan pembangunan nasional.

Karena industri keramik merupakan industri padat karya, satu pabrik keramik saja bisa mempekerjakan 500 ribu orang bahkan ada yang mencapai 3.000 ribuan, ujarnya.

Dalam masa pemberlakuan safeguard , industri keramik lokal berharap dukungan pemerintah dalam hal harga gas supaya diturunkan sesuai dengan janji pemerintah. Harga gas yang bersaing akan meningkatkan daya saing Industri Dalam Negeri.

Karenanya Asaki mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bangga dan cinta akan produk Nasional supaya industri dalam negeri bertumbuh dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sebelumnya diberitakan dari Forum Pengguna Keramik Seluruh Indonesia (FPKSI) meminta pemerintah khususnya Kementerian terkait untuk tidak terlalu banyak memproteksi industri keramik.

FPKSI juga menilai industri keramik tidak mampu memproduksi ubin porselen dengan ukuran dan kualitas sesuai standar permintaan pasar atau trend penggunaan keramik yang ada di Indonesia (ukuran 60cm x 60cm keatas).