Pemerintah Diminta Jaga Industri Rokok Kretek

Oleh : Herry Barus | Kamis, 26 Juli 2018 - 11:58 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah diminta menjaga industri rokok kretek agar terus tersedia lapangan kerja dalam jumlah banyak dan demi kepastian investasi di Indonesia.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) Sudarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/7/2018)  mengatakan dalam kurun waktu sembilan tahun industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50 persen.

"Pekerja yang paling berdampak adalah sektor sigaret kretek tangan (SKT) dan pekerja yang paling terdampak adalah perempuan dengan pendidikan rendah," katanya.

Menurut Sudarto, pekerja dengan karakter seperti itu masih banyak dan terus terancam. Perubahan karakter konsumen dan teknologi ditambah dengan kebijakan pemerintah membuat banyak industri menyesuaikan diri.

"Solusi untuk masalah itu tidak bisa satu sisi. Harus ada penyelesaian komprehensif agar tidak terkesan ada kebijakan tambal sulam," ujarnya.

Anggota DPR RI Abdul Kadir Karding menilai regulasi pemerintah menekan pelaku industri sigaret kretek tangan dari berbagai sisi.

Pemerintah dinilainya terus menerus mengubah kebijakan cukai sehingga industri SKT dalam kondisi dilematis. Sebab, menaikkan produksi berarti meningkatkan porsi pembayaran cukai. Peningkatan itu akan membebani keuangan sehingga sulit dipilih.

Di sisi lain, pelaku industri SKT akan kesulitan menyediakan pasokan ke pasar jika tidak meningkatkan produksi.

"Tingginya harga rokok karena tingginya cukai menyebabkan pengurangan permintaan tembakau lokal, dan juga pengurangan tenaga kerja di SKT," ujarnya.

Kondisi itu, tambah dia, juga menekan pelinting atau para pekerja SKT di mana penghasilan mereka tergantung insentif yang dihitung dari seberapa banyak lintingan setiap hari. Menurut dia, jika produsen menahan produksi, insentif mereka juga akan tertahan.