KPK Telah Temukan Delapan Persoalan Lapas Sejak 2009

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 Juli 2018 - 19:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - KPK telah menemukan delapan persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sejak 2009 namun tidak ada impelementasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"KPK telah melakukan observasi terhadap layanan masyarakat di lapas sejak 2009, terdapat 8 temuan dalam observasi disertai saran dan perbaikan telah dipaparkan ke jajaran Ditjen PAS pada Februari 2010, dan kemudian KPK menerima 'action plan' dari Ditjen PAS pada April 2010 namun ada keterlambatan proses implementasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (25/7/2018)

Pada hari ini, Kedeputian Pencegahan KPK menerima Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami dan jajarannya untuk membahas upaya perbaikan dalam pengelolaan sistem permasyarakatan. Pada Jumat (20/7) KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin dan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan terkait fasilitas, perlakuan khusus, akses dan lainnya.

"KPK berharap apa yang pernah terjadi di Tahun 2010-2011 tersebut tidak terulang kembali karena salah satu syarat perbaikan bisa dilakukan adalah kesungguhan pimpinan instansi dan jajarannya untuk membangun pencegahan korupsi," tambah Febri.

KPK memahami bahwa kondisi lapas yang memprihatinkan tersebut perlu dibenahi bersama.

"KPK mengharapkan Dirjen PAS melakukan perbaikan menyeluruh terkait tata Kelola lapas dan rutan dengan memperhatikan pula rekomendasi KPK yang pernah disampaikan pada 2010. Ditjen PAS mengatakan sudah mempunyai program revitalisasi lapas dan rutan dan saat ini sudah berjalan," ungkap Febri.

Mengutip Dirjen PAS, Febri mengatakan masalah-masalah saat yang masih terjadi adalah kelebihan kapasitas sekitar 200 persen, bercampurnya narapidana berbagai tindak pidana, uang makan Rp15 ribu per hari, kedekatan petugas dan napi menimbulkan konflik kepentingan, terpengaruhnya petugas oleh napi terutama napi korupsi, narkoba dan terorisme.

"KPK sudah menyerahkan hasil lengkap observasi 2010, Dirjen PAS juga menyerahkan data program revitalisasi Lapas dan rutan. Selain itu KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan dan kami berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus atau tidak hanya bersifat reaktif dan insidential saja," tambah Febri.

KPK bahkan pernah menyurati Presiden pada 18 Mei 2011 perihal keterlambatan implementasi saran dan perbaikan KPK terkait layanan kemasyarakatan.

"Di surat tersebut kami sampaikan upaya pencegahan yang membutuhkan keseriusan yang sama dari pihak-pihak yang terlibat," ungkap Febri.