DPR Desak Menkumham Usut Pengelolaan Lapas

Oleh : Herry Barus | Senin, 23 Juli 2018 - 21:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi III mendorong Menteri Hukum HAM untuk mengusut tuntas dan menyeluruh pengelolaan lembaga pemasyarakatan guna mencegah terulangnya praktik dugaan suap seperti di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Guna mendapat gambaran lebih jelas terkait dengan dugaan penyuapan Kepala Lapas Sukamiskin, Komisi III DPR agar segera memanggil Menkumham Yasonna H. Laoly untuk memberikan penjelasan kondisi dan manajemen pengelolaan lapas," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (23/7/2018)

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Menkumkan juga agar melakukan evaluasi terhadap rasio jumlah sipir di lapas dan memperketat sistem pengawasan terhadap tahanan dan warga binaan di dalam lapas.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet juga mengingatkan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk mendesak Dirjen Permasyarakatan agar melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di seluruh lapas guna mengetahui permasalahan apa yang sesungguhnya terjadi di dalamnya, seperti lapas yang tidak sesuai dengan standar atau terjadinya overkapasitas.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein di lapas setempat, Sabtu (21/7) dini hari, atas dugaan adanya praktik penyuapan.

Dari tindakan OTT tersebut, KPK mengamankan lima orang yakni, Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, warga binaan Hendri Saputra dan Fahmi Darmawansyah, istri Fahmi Darmawansyah Inneke Koesherawati, serta seorang kepercayaan Wahid Husein.

Dari OTT tersebut, setelah menjalani pemeriksaan, diketahui adanya permintaan mobil, uang, dan sejenisnya, untuk fasilitas kamar yang wah di Lapas Sukamiskin.

KPK kemudian menetapkan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Fahmi Darmawansyah (narapidana kasus suap), Hendri Saputra (narapidana kasus pidana umum), dan staf Wahid Husen.