Kasus Suap di Lapas Sangat Logis Atasannya Mengetahui

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 20:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan berulang kali kasus suap di dalam lembaga pemasyarakatan terbongkar hingga sangat logis pejabat atasannya sebenarnya sudah mengetahui.

"Sangat logis jika pejabat atasan, seperti Dirjenpas dan menteri sebenarnya mengetahui," kata Abdul Fickar Hadjar di Jakarta Minggu (22/7/2018)

Melalui kasus itu, dia berharap bisa terbongkar seluruh jaringan bisnis hotel di LP yang sudah berkali-kali digerebek dan dibongkar, baik oleh Wamenkumham zaman Presiden SBY maupun oleh Budi Waseso sebagai Kepala BNN yang mengerebek lapas mewah milik para bandar narkoba.

Jika dapat dibuktikan para pejabat tersebut menerima setoran, katanya lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyeretnya dengan tuntutan pidana korupsi.

"Menkumham dan Dirjen, saya rasa sudah bisa membaca dan mengetahui modus seperti itu. Namun, pengawasan melalui sistem tidak punya daya upaya. Harus ada keterangan dengan langsung memecat pejabat pelaku korupsi, termasuk terhadap menterinya sendiri, andaikan korupsi itu berujung ke atas," katanya.

Sebenarnya yang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung itu, menurut dia, koruptor menyuap koruptor, setiap hari terjadi.

"Jika ada yang terkena OTT, itu dianggap mereka yang sial saja. Semuanya sudah bebal," tandasnya.

Meski OTT setiap hari dan setiap kali dilakukan KPK, lanjut dia, korupsi dan penyalahgunaan wewenang setiap hari juga berlangsung walaupun sudah banyak upaya dilakukan oleh negara agar tidak terjadi korupsi, terutama di sektor pelayanan publik. (Ant)