Wahid Husein Kalapas Sukamiskin Diduga Minta Mobil Secara Gamblang

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 20:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan permintaan, mobil, uang, dan sejenisnya oleh Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein diduga secara gamblang.

"KPK menemukan bukti-bukti permintaan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, bahkan tidak lagi menggunalan sandi atau kode-kode terselubung, sangat terang, termasuk pembicaraan tentang 'nilai kamar' dalam rentang Rp200 juta sampai dengan 500 juta per kamar," kata Febri di Jakarta, Minggu (22/7/2018)

KPK baru saja menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung.

Empat tersangka itu, yakni Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 Wahid Husein (WH), Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah (FD), dan Andri Rahmat (AR) yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping (tamping) dari Fahmi Darmawansyah.

Sebelumnya, kata Febri, KPK mengidentifikasi bahwa Wahid Husein meminta mobil jenis Mitsubishi Triton Athlete warna putih, bahkan sempat menawarkan agar dibeli di dealer yang sudah dikenalnya.

"Namun, karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa pelat nomor ke rumah WH," ungkap Febri.

Diduga sebagai penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra. Diduga sebagai pemberi, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. (Ant)