BEI Bakal Percepat Periode Penyelesaian Transaksi Bursa Jadi T Plus Dua

Oleh : Abraham Sihombing | Minggu, 22 Juli 2018 - 15:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat periode penyelesaian (settlement) transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2. Itu artinya, penyelesaian transaksi saham hingga penyerahan barang atau penerimaan uang akan selesai dalam waktu 2 hari, dari sebelumnya 3 hari.

Itu diungkapkan Inarno Djayadi, Direktur Utama BEI, dalam acara temu manajemen dengan wartawan pasar modal di Jakarta, Kamis (19/07/2018) ketika menyampaikan 12 program prioritas BEI yang menitikberatkan pada penguatan infrastruktur teknologi pasar modal.

“BEI akan menerapkan settlement T+2 pada 26 November 2018 dan penerapan settlement T+3 akan berakhir pada 23 November 2018. Sedangkan hari penyelesaian pertama T+2 pada 28 November 2018,” ungkap Inarno.

Inarno menuturkan, BEI juga akan mengembangkan elektronik bookbuilding. OJK saat ini sedang mempersiapkan peraturannya. BEI juga akan menata ulang porsi penjatahan pasti kepada institusi dan masyarakat melalui mekanisme pooling.

“Program kami ketiga adalah BEI akan menyiapkan papan akselerasi. Papan ini untuk mengakomodasi perusahaan kecil seperti UKM yang tidak masuk dalam persyaratan papan perdagangan utama,” tutur Inarno.

Inarno mengemukakan, BEI akan meluncurkan sistem I Suite. Sistem ini untuk memberikan tanda seperti tato bagi emiten yang masih bermasalah. I Suite nantinya akan memberikan tanda kepada setiap saham yang ada di data feed.

“Setiap ticker saham nantinya berisi link yang memberikan informasi tentang informasi negatif emiten tersebut. Itu adalah program kami keempat,” tukas Inarno.

Inarno mengungkapkan, sebagai program kelima, BEI akan membentuk perusahaan teknologi informasi (Information Technology/IT). Perusahaan itu akan membawahi berbagai perusahaan efek daerah yang akan dikembangkan oleh BEI.

Inarno menjelaskan, pendirian perusahaan IT tersebut akan menopang BEI untuk mendukung sistim berbagai perusahaan efek non Anggota Bursa (AB). Ini adalah program BEI keenam.

Program-program selanjutnya, demikian Inarno, adalah:

BEI akan mengatur dan mengembangkan Elektronik Trading Platform (ETP), BEI akan membuat IDX virtual trading system untuk menyediakan simulasi bagi masyarakat yang baru mau mencoba berinvestasi di pasar modal.

BEI akan membuat sistem registrasi elektronik untuk mempermudah perusahaan yang ingin mendaftar sebagai perusahaan tercatat di pasar modal, dengan menyerahkan dokumen secara online.