Subsidi Tol Udara untuk Kesetaraan Harga Daerah

Oleh : Chodijah Febriyani | Jumat, 20 Juli 2018 - 17:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menilai subsidi biaya operasional yang diberikan kepada maskapai operator tol udara diperlukan untuk mencapai kesetaraan harga di setiap daerah.

Saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/7/2018) , Gerry mengatakan program tol udara sebagai kelanjutan dari tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, merupakan upaya tepat untuk menekan disparitas, namun tentu tidaklah murah.

"Sehingga bila memang diincar untuk kesetaraan harga antardaerah, biaya pengangkutan tol udara harus disubsidi," kata Gerry.

Ia menjelaskan tol udara di beberapa daerah memang bukan menjadi hal yang baru, contohnya di Wamena, Papua, yang dijalankan sejak akhir 2017.

Ada pun Program Tol Udara merupakan kelanjutan dari tol laut, di mana barang-barang yang telah diangkut oleh kapal dalam Tol Laut akan dilanjutkan ke daerah-daerah tujuan perintis menggunakan pesawat udara.

Program Tol Udara akan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Tol Udara sendiri memiliki target yakni menjamin ketersediaan barang dan untuk mengurangi disparitas harga bagi masyarakat.

Tujuan lainnya adalah menjamin kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkutan barang ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam kesempatan sebelumnya mengatakan biaya operasional transportasi yang mahal berpengaruh terhadap harga kebutuhan pokok yang tinggi di pedalaman.

Oleh karenanya, pemerintah memberi subsidi biaya operasional kepada maskapai sehingga tarif transportasi rendah dan barang yang diangkut juga tidak naik harganya.

Subsidi yang diberikan oleh Ditjen Perhubungan Udara mencapai sekitar Rp600 miliar hingga Rp700 miliar per tahun. Subsidi diberikan kepada maskapai yang lolos seleksi untuk menjadi operator Tol Udara.

Hingga kini, program Tol Udara sudah dilaksanakan di Papua, Kalimantan, dan Sulawesi. Menurut dia, terdapat lebih dari 51 daerah atau distrik di pedalaman Papua, Kalimantan, dan Sulawesi yang menjadi tujuan Tol Udara ini. (Ant)