AP I Segera Selesaikan Tahap Konstruksi Bandara Yogyakarta

Oleh : Anisa Triyuli | Jumat, 20 Juli 2018 - 14:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Kulon Progo- PT Angkasa Pura I akan mulai melaksanakan tahap konstruksi Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai pekan depan untuk mengejar target beroperasi April 2019.

"Kami akan mulai memasuki tahap kontruksi bandara mulai minggu depan. Hari ini, kami membersihkan 23 rumah dari 33 rumah warga penolak bandara yang masih bertahan di kawasan izin penetapan lokasi bandara," kata Project Manager Bandara Internasional Yogyakarta Sujiastono di Kulon Progo, Kamis (19/7/2018)

Ia mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan segala kemampuan dalam waktu tujuh bulan ke depan mengejar target dapat beroperasi April 2019. Beroperasinya bandara, bukan berarti pembangunan bandara selesai, tapi dibangun seiring sejalan.

"Pada April 2019 nanti, pesawat terbesar dan terpanjang saat ini sudah bisa mendarat. Nanti landasan pacu dibangun sepanjang 3.200 meter dengan lebar 80 meter," katanya.

Terkait pembongkaran rumah warga hari ini, AP I menyiapkan truk untuk mengangkut barang-barang atau ternak milik warga serta bus untuk membawa warga ke tempat relokasi yang sudah disiapkan AP dan Pemkab Kulon Progo. Seperti rumah kontrakan, rusunawa, atau mengantar warga yang ingin pindah ke rumah barunya atau memilih ikut saudara.

Selain itu, tahapan pengosongan dilakukan dengan baik, mengikuti standar penerapan Hak Asasi Manusia. Sebelum dilakukan pengosongan, AP I sudah memberikan perpanjangan waktu bagi warga, teguran hingga imbauan.

Ia berharap, warga bisa menyesuaikan diri dengan tahapan demi tahapan tadi. Bahkan, AP I juga sudah memfasilitasi mereka dengan rumah kontrakan sebanyak 20 unit.

Pemkab Kulon Progo membantu dengan rumah susun untuk dimanfaatkan bagi warga yang belum mendapatkan rumah hunian ketika rumah mereka di atas IPL telah dikosongkan pemrakarsa proyek.

"Kami sudah memberikan waktu tujuh bulan dari Januari sampai saat ini untuk mengosongkan lahan mereka secara mandiri. Namun mereka tidak memanfaatkan waktu yang kami berikan," katanya kepada awak media.

Juru Bicara Proyek Bandara Internasional Yogyakarta Kolonel Pnb. Agus Pandu Purnama mengatakan pembebasan lahan sudah sah dan berkekuatan hukum tetap, lahan IPL selanjutnya dinyatakan resmi diperuntukkan bagi pembangunan NYIA.

"AP I bersama pemkab dan segenap pihak terkait telah memfasilitasi pemindahan warga beserta barang hingga ternak yang dimiliki," katanya.