Rentan Konflik, Polri Tegaskan Kawal Pilkada Hingga Pengumuman Pemenang

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 19 Juli 2018 - 18:00 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) siap siaga menjaga keamanan dan kelancaran selama proses pilkada sejak awal hingga akhir terutama jelang pengumuman pemenang Pilkada. 

Hal tersebut diutarakan Karo Divhumas POLRI, Mohammad Iqbal, Kamis (19/7/2018) dalam forum Promoter “Kawal Pilkada Demi Indonesia yang Lebih Baik” di Hotel Amaroosa, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Pilkada memang rentan terjadi konflik hingga perpecahan karena berbagai faktor. Diantaranya partai politik pendukung atau pengusung calonnya semuanya memiliki kepentingan yang berbeda. Selain itu adanya oknum yang tidak netral dari penyelenggara Pemilu. Biasanya terjadi di KPUD, Panwasda, Panwascam, Aparatur Sipil Negara dan  Aparat Keamanan.

"Konflik juga terjadi lantaran adanya maksud dan tujuan untuk mengejar kepentingan pada Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Dan juga belum terbentuknya koalisi permanen oleh Partai Politik pengusung baik di tingkat Pusat sampai dengan ke tingkat daerah," kata dia.

Sementara itu Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan terkait pelaksanaan Pilkada sebanyak 1.167 kasus dan temuan dugaan pelanggaran sebanyak 2.400 kasus. Total catatan Bawaslu atas laporan dan dugaan pelanggaran sebanyak 3.567 kasus.

Untuk meminimalisir pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di masa mendatang, Bawaslu berharap peran aktif dari masyarakat untuk dapat melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara ataupun calon pasangan kepala daerah / DPR / Presiden. Tujuan pengawasan partisipatif yang didorong Bawaslu diantaranya agar pemilu lebih berintegritas, mencegah konflik, mendorong partisipasi publik, meningkatkan demokrasi dan membentuk kesadaran masyarakat dalam berpolitik.

"Bawaslu mendorong pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang biasa kita sebut pengawasan partisipatif," ujar dia