Regulasi OJK Semakin Jelas, Akseleran Berharap Industri Fintech Terus Bertumbuh di Indonesia

Oleh : Hariyanto | Kamis, 19 Juli 2018 - 16:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Gelaran Fintech Fair 2018 telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu dengan menghadirkan berbagai pelaku fintech tanah air. Salah satu fintech tanah air yang mengikuti gelaran tersebut adalah Akseleran yang dinahkodai oleh Ivan Tambunan.

Saat dihubungi INDUSTRY.co.id, Ivan Tambunan selaku CEO & Co-Founder Akseleran mengungkapkan, Industri fintech khususnya para pelaku peer-to-peer lending (P2P Lending) pada tahun ini diharapkan dapat terus bertumbuh di Indonesia. 

Hal ini, menurut Ivan, karena ditopang oleh sejumlah faktor, salah satunya adalah regulasi yang semakin jelas. Seperti kita ketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur P2P Lending melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

"Sehingga perusahaan fintech yang ingin beroperasi di Indonesia harus memenuhi syarat OJK, yakni sudah berstatus terdaftar dan berizin dari pemerintah. Jadi, keberadaan regulasi itu untuk mencegah munculnya perusahaan-perusahaan fintech illegal yang dampaknya bisa merugikan masyarakat kita," kata Ivan, Kamis (19/7/2018)

Apalagi, lanjut Ivan, bagi Akseleran sebagai perusahaan P2P Lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK diwajibkan mengedepankan perlindungan konsumen dengan cara memberikan pelaporan kepada OJK tiap bulannya secara tertib dan konsisten. 

"Faktor pendukung lainnya terhadap pesatnya pertumbuhan fintech, yaitu tingginya perkembangan teknologi dan penggunaan internet di tengah-tengah masyarakat kita," lajut Ivan.

Di sisi lain, kata Ivan, market di Indonesia masih sangat besar karena tidak sedikit para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang membutuhkan akses permodalan yang besar. Dari data OJK, disebutkan bahwa hingga Juni 2018, volume pembiayaan melalui perusahaan P2P Lending mencapai sekitar Rp7 triliun, atau naik signifikan dibandingkan pencapaian di akhir Desember 2017 yang sebesar Rp2,56 trilun. 

Meskipun demikian, hingga saat ini masih tetap terjadi gap kebutuhan kredit secara nasional yang mencapai sebesar Rp1.000 triliun untuk UKM, atau masih sangat jauh dari yang sudah disalurkan dari perusahaan fintech P2P Lending yang baru mencapai sebesar Rp7 triliun. 

"Oleh karena itu, masih besarnya market UKM yang membutuhkan kemudahan akses permodalan usaha merupakan peluang bagi perusahaan fintech P2P Lending, termasuk di dalamnya adalah Akseleran," katanya

Ivan juga menilai, gelaran fintech fair 2018 yang berakhir minggu lalu, tentu sangat positif dan telihat animo masyarakat yang begitu antusias terhadap perusahaan-perusahaan P2P Lending. 

"Akseleran pun berpartisipasi aktif di pameran tersebut selama tiga hari berturut-turut, sekaligus menjadi bentuk edukasi yang efektif kepada masyarakat dan kami berhasil membuat ribuan pengunjung ke booth Akseleran melek berinvestasi digital, " tambah Ivan.

"Apa yang kami lakukan juga merupakan bentuk dukungan penuh terwujudnya tingkat pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia yang ditargetkan mencapai 75% pada 2019 mendatang, sesuai yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkas Ivan.