Baru 7 Persen Tenaga Kerja RI yang Bersertifikasi

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 19 Juli 2018 - 10:32 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Dari sekitar 8,1 juta orang tenaga konstruksi, baru tujuh persen yang memiliki sertifikat keahlian.

“Ada 8,1 juta orang tenaga kerja konstruksi baru tujuh persen yang memiliki sertifikat,” ujar dia dalam peluncuran Pameran Konstruksi Indonesia 2018, di Audiotorium Utama, Kementerian PUPR, Rabu (18/7)

Menurutnya, setiap pembangunan infrastruktur yang bernilai sekitar Rp 1 triliun dapat menyerap 14.000 tenaga kerja. “Tenaga kerja di bidang konstruksi diharapkan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” katanya

Ia mengatakan, beberapa permasalahan yang dihadapi seperti isu tenaga kerja asing dibidang konstruksi dan sektor infrastruktur di berbagai daerah tanah air. karenanya penting bagi pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia bidang konstruksi Erwin Aksa menyatakan Kadin siap bekerjasama dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi percepatan sertifikasi tenaga kerja dan peningkatan kualitas SDM konstruksi.

“Kebanyakan pekerja di tingkat mandor tidak punya sertifikat dan ijazah. Kita harus pikirkan bagaimana mereka bisa memiliki sertifikat,” tutupnya