KPK Jadwalkan Pemeriksaan Menteri Sosial dan Dirut PLN

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 Juli 2018 - 17:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Sosial Idrus Marham dan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir pada pekan ini sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

"Setelah melakukan penggeledahan pada delapan lokasi sejak Minggu dan Senin, 15-16 Juli 2018, KPK merencanakan pemeriksaan saksi Idrus Marham pada Kamis (19/7/2018) dan Sofyan Basir pada Jumat (20/7/2018)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (18/7/2018)

Rumah Idrus Marham menjadi lokasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/7) sedangkan pada Minggu (15/7) petugas KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir.

"KPK telah menyampaikan surat panggilan secara patut. Kami percaya para saksi akan memenuhi panggilan KPK. Para saksi ini dibutuhkan keterangannya tentang apa yang ia ketahui terkait perkara yang sedang kami proses ini," kata Febri lagi.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.