Cawapres Jokowi 2019 Harus Mampu Tingkatkan 15 Persen Suara

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Juli 2018 - 19:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan calon pendamping Joko Widodo dalam Pemilu 2019 harus dapat mendongkrak perolehan suara minimal 15 persen.

"Ya, pokoknya harus menambah minimum 15 persen. Kriteria pertama adalah siapa yang bisa menambah suara pasangan (Jokowi) itu," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (17/7/2018)

Terkait empat nama bakal calon wapres untuk Jokowi di pilpres, JK enggan mengungkapkan sosok yang lebih cocok untuk penggantinya mendampingi Jokowi.

Soal suku dan etnis bakal cawapres Jokowi, JK juga mengatakan hal itu tidak ada relevansinya apakah harus asal Jawa atau non-Jawa.

"Di mana-mana, orang memilih sesuai kesamaannya dan juga kedekatannya. Jadi bukan soal relevan atau tidak relevan (calon asal Jawa), tetapi penduduk di Jawa kan 60 persen, kalau sama saja rata pemilihan di Indonesia ya pasti siapa yang bisa terpilih di Jawa itu sudah 60 persen suara," jelasnya.