Pembiayaan BTPN Syariah Tumbuh 19,1 Persen

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Juli 2018 - 18:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) hingga akhir Juni 2018 membukukan pembiayaan Rp6,87 triliun, tumbuh 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp5,77 triliun.

"Bisnis model kami unik, menyasar ibu-ibu dari kelompok prasejahtera produktif dengan nilai pembiayaan rata-rata Rp2 juta per nasabah. Kami bersyukur dapat melayani segmen ini demi terbukanya akses keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat," kata Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (17/7/2018)

Ratih menjelaskan, meski tumbuh "double digit", manajemen tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang tecermin pada tingkat rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing/NPF sebesar 1,7 persen.

Bisnis model yang dikembangkan BTPN Syariah dalam melayani segmen masyarakat prasejahtera produktif, kata Ratih, mendapatkan respons positif.

Ini tercermin pada jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp7,02 triliun, tumbuh 17,8 persen dari posisi Juni 2017 sebesar Rp5,96 triliun.

Pengumpulan DPK ini juga sejalan dengan laju pertumbuhan pembiayaan sehingga rasio likuiditas atau financing to deposit ratio (FDR) sebesar 97,9 persen.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, BTPN Syariah mencatat kenaikan aset sebesar 32,5 persen menjadi Rp10,73 triliun per akhir Juni 2018 dan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 36,9 persen. Adapun laba bersih mencapai Rp449 miliar atau tumbuh 53,4 persen.

"Laba tumbuh positif berkat pertumbuhan pembiayaan yang impresif, kualitas pembiayaan yang baik dan biaya operasional yang lebih efisien," kata Ratih.

Selain memberikan solusi keuangan, BTPN Syariah juga melakukan program pendampingan. Program ini, menurut Ratih, berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan debitur, sehingga NPF berhasil dijaga di bawah batas aman yang ditetapkan regulator.

BTPN Syariah memberikan pendampingan secara berkelanjutan bahkan sejak calon nasabah belum mendapatkan pembiayaan.