Waspada, Uang Palsu Beredar Jelang Pemilu 2019

Oleh : Herry Barus | Selasa, 17 Juli 2018 - 08:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Kendari- Jelang tahapan pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) 2019, Bank Indoesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara mengimbau masyarakat terus mewaspadai sindikat peredaran uang rupiah palsu (upal).

Kepala Bank Indonesia  Perwakilan Sultra,  Minot Purwahono di Kendari Senin (16/7/2018) mengungkapkan, sejauh ini peredaran uang palsu di masyarakat masih ditemukan, meski jumlahnya makin berkurang.

 "Upaya efektif untuk menekan peredaran uang palsu, kami terus melakukan sosialisasi metode "3D" yaitu dilihat, diraba dan diterawang pada setiap bertransaksi," terang Minot.

Karena itu, Minot juga berharap agar masyarakat juga harus jeli dan pintar bila menerima uang, terutama selama tahapan Pemilu.

"Kalau perlu, masyarakat menemukan kejanggalan terhadap keaslian uang rupiah, langsung melaporkan ke pihak berwajib atau Bank Indonesia," imbuhnya.

Minot Purwahono menambahkan, sejauh ini uang rupiah palsu yang beredar di masyarakat, sebagian besar dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Sejak tahun 2015 hingga 2018, tren peredaran uang palsu di masyarakat, mengalami penurunan. Pada tahun 2015, ditemukan sebanyak 370 lembar uang palsu, tahun 2016 uang palsu ditemukan sebanyak 2.276 lembar, kemudian tahun 2017 menurun yakni sebanyak 1.229 lembar, sedangkan hingga Juli 2018, uang palsu yang beredar dimasyarakat hanya 322 lembar.

Meski demikian, masyarakat diimbau agar membantu pemerintah mengawasi peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing, karena sindikat peredaran uang palsu seperti fenomena gunung es