OJK Apresiasi Penuh Penyelenggaraan Indonesia Fintech Fair 2018

Oleh : Hariyanto | Jumat, 13 Juli 2018 - 17:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator di bidang jasa keuangan sangat mendukung dan mengapresiasi penuh asosiasi serta seluruh penyelenggara fintech, tidak hanya fintech lending, tetapi juga jenis fintech lainnya dalam penyelenggaraan Indonesia Fintech Fair 2018 yang dinilai sejalan dengan tujuan utama OJK dalam upaya memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada konsumen di jasa keuangan. 

“Bagaimana cara memberikan perlindungan kepada konsumen? Salah satunya adalah melakukan kegiatan sosialisasi di berbagai tempat, tidak hanya di Jabodetabek tetapi juga di wilayah-wilayah lain, agar masyarakat juga dapat mengetahui apa itu Fintech dan pada akhirnya masyarakat juga yang diuntungkan dengan mendapatkan akses keuangan yang lebih mudah," kata Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta,Jumat (13/7/2018).

Ia mengatakan, OJK terus mendorong peningkatan transparansi dan pengungkapan manfaat, risiko serta biaya atas produk dan atau layanan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), selain tanggung jawab PUJK untuk melakukan penilaian kesesuaian produk dan atau layanan dengan risiko yang dihadapi oleh konsumen keuangan. 

"OJK juga mendorong prosedur yang lebih sederhana dan kemudahan konsumen keuangan untuk menyampaikan pengaduan dan penyelesaian sengketa atas produk dan atau layanan PUJK,” jelas Hendrikus.

Tantangan lain selain prinsip perlindungan konsumen di atas ialah mengenai literasi keuangan masyarakat Indonesia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016, saat ini indeks literasi keuangan sebesar 29,7%, meningkat dari yang sebelumnya sebesar 21,8% pada tahun 2013. Meski angka ini terbilang kecil, diharapkan dapat terus meningkat ke depannya.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan, Sondang Martha Samosir mengatakan, isu tersebut baru dapat ditangani apabila seluruh aspek masyarakat mampu bekerja sama dengan baik. Tugas untuk mengedukasi masyarakat di bidang keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab OJK sebagai regulator tetapi juga para pelaku industri, termasuk pelaku fintech ini yang telah memberi kemudahan dalam berbagai urusan keuangan masyarakat. 

"Masyarakat perlu tahu produk dan layanan yang legal dan diawasi oleh regulator sehingga mereka bisa terhindar dari penipuan atau kejahatan keuangan," kata Sondang.

Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran mengapresiasi adanya produk dan layanan fintech yang menggabungkan antara jasa keuangan dengan teknologi, sehingga mendorong terjadinya perubahan dari model bisnis konvensional menjadi lebih moderat. 

"Produk dan layanan fintech juga semakin berkembang dan variatif sehingga memberikan opsi kepada masyarakat, tinggal bagaimana para pelaku berupaya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta perlindungan konsumen, sehingga memberikan benefit bagi masyarakat luas”, ujar Erwin Haryono, Kepala Grup Teknologi Finansial, Kerjasama dan Komunikasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia.

Indonesia Fintech Fair 2018 menjadi acara pertama Asosiasi Fintech Indonesia yang melibatkan publik luas dan dipersembahkan oleh UangTeman sebagai sponsor utama, juga disponsori oleh Google, TunaiKita, Home Credit Indonesia, Sinarmasland, Investree, dan RupiahPlus. 

Selain menargetkan ribuan pengunjung, penyelenggaraan acara ini juga menargetkan tumbuhnya kesadaran masyarakat, sehingga masyarakat bisa memilih layanan fintech yang tepat dengan kebutuhan masyarakat dan 
aman. 

“Kami merasa perlu menjadi bagian dari acara ini. Peran serta pemerintah sudah sangat kami rasakan dalam mendukung tumbuh kembang perusahaan fintech di Indonesia. Sepantasnya kami mengambil peran untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang produk fintech yang bermanfaat positif sesuai kebutuhan,” jelas Aidil Zulkifli, CEO UangTeman.