2019, Pagu Anggaran Kementerian Perindustrian Capai Rp 5,31 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 11 Juli 2018 - 21:22 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Komisi VI DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2019 menjadi Rp 5,31 triliun. DPR berharap anggaran ini bisa dipergunakan secara maksimal untuk memajukan industri di dalam negeri.

 “Komisi VI DPR RI menerima pagu indikatif anggaran Kemenperin tahun 2019 sebesar Rp2,73 triliun, sehingga total anggaran Kemenperin pada tahun depan menjadi Rp5,31 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto sebagai hasil rapat kerja 9 Juli 2018.

Dito menjelaskan dengan persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp2,57 triliun maka total anggaran Kemenperin di Tahun Fiskal 2019 adalah sebesar Rp5,31 triliun. Nantinya hasil keputusan ini akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk diproses dan ditindaklanjuti.

"Selanjutnya hasil penyempurnaan alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan prioritas anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Fiskal 2019 akan kami sampaikan kepada Badan Anggaran untuk disinkronisasi sebagai bahan penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2019," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, tambahan anggaran digunakan untuk mempersiapkan pelaksanaan program revolusi industri 4.0.