Diblokir, Platform Tik Tok Komitmen Penuhi Dua Syarat Kemenkominfo

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 04 Juli 2018 - 23:31 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - CEO platform Tik Tok Bytemod Pte Ltd, Kelly Chang resmi mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran Tik Tok, Rabu (4/7/2018) sore. Dalam pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, pihaknya memenuhi komitmen membersihkan dan menereapkan filtering konten negatif.

Kelly Chang menyatakan kesediaan perusahaannya untuk mematuhi regulasi yang ada di Indonesia. Bahkan ia menegaskan saat ini telah menyiapkan 20 orang untuk melakukan filtering konten negatif.

“Kami telah merekrut 20 orang dan pada akhir tahun ini kita targetkan ada 200 orang yang akan menangani konten negatif sesuai permintaan Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Bahkan Kelly menyatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan program bersama dengan sejumlah NGO untuk membuat konten khusus untuk anak-anak Indonesia.

“Kami juga menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan dari Kementerian Kominfo dan menghormati budaya di Indonesia. Nantinya ada joint programme untuk membuat konten anak-anak bersama NGO dan stakeholders lain,” jelasnya.

Kelly memastikan pihaknya akan menjadikan Tik Tok sebagai platform yang lebih baik dengan meningkatkan relasi dengan stakeholders di Indonesia dan bermanfaat bagi generasi muda Indonesia.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan meminta dua komitmen yang harus dipenuhi oleh Tik Tok.

“Komitmen nomor satu membersihkan semua konten negatif di platform sekarang. Kami juga minta komitmen kedua untuk melakukan filtering konten-konten yang akan datang untuk menghindari pemblokiran lagi,” jelasnya.

Proses filtering yang dibutuhkan untuk di Indonesia terutama berkaitan dengan batas usia pengguna.

“Komitmen ini termasuk bagaimana melakukan filtering soal batas usia pengguna, yang ternyata di Tik Tok dibatasi pada usia 12 tahun, sementara ketentuan yang berlaku di Indonesia itu usia 13 tahun atau 15 tahun. Jadi kita minta naikkan batas usia penggunanya,” pungkasnya.