Teknologi Digital Bantu Pengembangan Keuangan Syariah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 04 Juli 2018 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Makassar- Bank Pembangunan Islam (IsDB) memastikan pemanfaatan teknologi digital (Fintech) dapat membantu pengembangan keuangan syariah karena bisa melahirkan peluang baru dengan jangkauan jaringan yang lebih luas.

Director General, Islamic Research and Training Institute IsDB Humayon A Dar saat ditemui di sela-sela konferensi keuangan syariah ke-3 di Makassar, Rab (4/7/2018) , menyatakan penggunaan inovasi digital seperti financial technology (fintech) memberikan peluang bagi industri keuangan syariah untuk tumbuh lebih optimal.

Namun, Fintech (Financial Technology)juga bisa memunculkan beberapa tantangan seperti risiko kegagalan teknologi, masalah ketenagakerjaan, kekosongan regulasi, perlindungan konsumen serta pemenuhan prinsip syariah bagi konsumen keuangan syariah.

Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang terkoordinasi maupun regulasi yang bisa menjamin kestabilan pasar agar lebih memadai dan efisien, apalagi inovasi dalam teknologi selalu berkembang setiap saat, untuk mendukung pertumbuhan industri.

"Dalam konteks keuangan syariah, maka penggunaan Fintech ini harus 'comply' dengan persyaratan syariah," ujar A Dar kepada awak media.

Berdasarkan riset McKinsey pada 2016, penggunaan teknologi digital bisa meningkatkan inklusi keuangan bagi 1,6 miliar orang di negara berkembang, yang dapat memperoleh akses kepada jasa keuangan, seiring dengan membaiknya pengadaan infrastruktur telekomunikasi.

Riset tersebut juga menyatakan penggunaan inovasi teknologi digital bisa meningkatkan PDB di berbagai negara berkembang hingga 3,7 triliun dolar AS pada 2025.

Bagi Indonesia, potensi pemanfaatan teknologi digital seperti Fintech dapat mencapai 150 miliar dolar AS, atau sekitar 10 persen dari PDB di 2025, apabila pemanfaatan inovasi ini dilakukan secara efektif dan efisien.

Penggunaan Fintech ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk mendorong peningkatan kontribusi keuangan syariah, yang porsinya saat ini hanya mencapai sekitar lima persen, dari keseluruhan perekonomian domestik.

Sebanyak 5,79 persen kontribusi keuangan syariah tersebut berasal dari sektor perbankan, 6 persen dari takaful, 7,47 persen pembiayaan, 6 persen mutual funds, 17 persen dari sukuk dan 52,5 persen dari pasar modal.