Ketimbang Relaksasi LTV, Konsumen Butuh Bunga Rendah dengan Tenor Panjang

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 04 Juli 2018 - 16:34 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Konsultan Properti Colliers Internasional Indonesia menilai kebijakan Bank Indonesia yang membebaskan rasio kredit terhadap nilai rumah (Loan to Value/LTV) tidak akan berpengaruh signifikan terhadap sektor properti. Karena itu, menurutnya kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penurunan suku bunga kredit dan pendukung lainnya.

Relaksasi LTV tidak berdampak signifikan terhadap pasar properti apabila tidak diikuti dengan kebijakan-kebijakan pendukung lainnya dari berbagai pihak terkait. Yang menjadi perhatian utama sektor properti yaitu masalah pajak, perizinan, dan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR),kata Senior Associate Director Colliers Quarterly, Ferry Salanto di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Aldi Garibaldi, Associate Director Invesment mengatakan alih-alih dapat menarik minat konsumen membeli rumah, kebijakan populis ini justru berpotensi meningkatkan Non Performing Loan (NPL) properti.

Dengan kebijakan ini, lanjut Aldi, konsumen justru akan terbebani cicilan tinggi setiap bulannya karena mereka dibebaskan dari membayar uang muka atau down payment (DP).

Sementara di sisi lain, tenor atau jangka waktu kredit maksimal hanya 15-20 tahun dengan suku bunga yang masih terhitung tinggi.

"Konsumen sebenarnya butuh bunga KPR rendah dan jangka waktu cicilan yang panjang ketimbang DP 0 Rupiah," tambah Aldi.

Jadi, concern BI seharusnya utak-atik amortisasi tenor hingga maksimum 30 tahun, dan suku bunga rendah. Bukan malah mortgage concern.

Kalangan menengah bawah, kata Aldi, tidak akan menunggak cicilan, karena mereka tahu bahwa properti tersebut pada akhir tenor akan menjadi asetnya.

Hal ini berbeda dengan kalangan menengah atas yang menjadikan kredit properti sebagai instrumen utang opsional dan properti yang dibelinya hanya sebagai salah satu instrumen investasi.