PGN Akuisisi Saham Pertamina di Pertagas Senilai Rp16,60 Triliun

Oleh : Abraham Sihombing | Selasa, 03 Juli 2018 - 15:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), atau PGN, mengakuisisi saham milik Pertamina di Pertagas bernilai nominal Rp16,60 triliun, atau setara dengan 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.

Total nilai transaksi akusisi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 unit saham milik Pertamina di Pertagas.

Rachmat Utama, Corporate Secretary PGN, mengungkapkan, akuisisi tersebut merupakan salah satu proses pembentukan Holding BUMN Migas yang dilakukan pemerintah untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.

Akuisisi saham Pertamina di Pertagas itu telah dilakukan lewat penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018.

“Proses pembentukan Holding Migas dilakukan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN dengan cara mengakuisisi saham Pertamina di Pertagas oleh PGN dengan harga yang disepakati,” papar Rachmat di Jakarta, Selasa (03/07/2018).

Rachmat mengemukakan, transaksi ini memberikan nilai tambah strategis dan meningkatkan daya saing, sehingga diharapkan dapat mendorong PGN menjadi pemain utama di bidang transmisi dan distribusi gas bumi di dalam dan luar negeri.

Selain itu, demikian Rachmat, transaksi itu juga dapat menjamin pasokan gas bumi dan gas bumi cair (Liquified Natural Gas/LNG) dan mewujudkan pembangunan infrastruktur gas bumi yang tidak tumpang tindih untuk memasok ke konsumen akhir sehingga dapat menghemat biaya investasi dan mempercepat pasar baru.

Rachmat berharap, integrasi tersebut dapat merealisasikan efisiensi usaha di seluruh mata rantai perdagangan gas sehingga harga gas dapat menjadi lebih berdaya saing demi mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap energi gas.

Pasalnya, demikian Rachmat, distribusi gas yang lebih meluas dan merata diyakini dapat meningkatkan ketersediaan pasokan gas untuk kesinambungan penyaluran gas dan mendorong monetisasi gas lapangan dan gas alam cair untuk volume pasokan gas dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. (Abraham Sihombing)