Ini Penjelasan Yayasan Darun Najaat Maza terkait Pemecatan Guru Soal Pilkada

Oleh : wiyanto | Senin, 02 Juli 2018 - 15:56 WIB

INDUSTRY co.idBekasi - Sekolah Darul Maza menyatakan bahwa chat di grup WA sekolah benar adanya, namun tidak ada pemecatan guru yang bersangkutan. Viral sebelumnya, guru di sekolah ini dipecat karena perbedaan politik di Pilkada Jabar.

Oleh karena itu, Sekolah Darul Maza mengundang guru tersebut untuk datang ke sekolah keesokan harinya untuk melakukan klarifikasi dan tabayyun. Kewenangan pengangkatan/pemberhentian pegawai ada di Ketua Yayasan, bukan Ketua Badan Pendidikan Yayasan Daarun Najaat Maza (jabatan yang diemban  Fachrudin).

"Sekolah Darul Maza secara kelembagaan baik dalam chat WA maupun lisan tidak pernah ada kata dan ucapan pemecatan," kata Ketua Yayasan Darunnajat Maza, Gunawan Subiyanto di Bekasi, Senin (2/7/2018).

Katanya, guru tersebut menyatakan dalam WA merasa telah dipecat, bahkan meminta Surat keterangan pengamalan bekerja, sehingga Sekolah meminta agar datang ke sekolah pada esok harinya. Perlu diketahui bahwa proses pemecatan tidak mudah, harus ada proses pembinaan,  harus ada surat resmi dari Sekolah, yang dimulai dari Surat peringatan ke-1,  Surat Peringatan ke-2, namun dalam hal ini, karena memang tidak ada pemecatan sehingga tidak ada surat peringatan.

"Akan tetapi, guru tersebut tetap mengatakan telah dipecat lewat WA oleh Yayasan dan meminta surat pemecatan.
Guru tersebut masih berstatus guru SDIT Darul Maza," katanya.

Pada saat mediasi,  Fachrudin meminta maaf jika ada chat di grup yang dipersepsikan pemecatan, itu merupakan kekhilafan pribadi, namun secara Kelembagaan/Yayasan menyatakan tidak ada pemecatan. Permintaan maaf juga disampaikan Fachrudin di grup WA sekolah.

"Sekolah mengajak agar guru tersebut tetap mengajar dan bergabung seperti sedia kala, namun guru tersebut tidak bersedia lagi bergabung di SDIT Darul Maza, maka itu di luar tanggung jawab kami," katanya.