Menteri Airlangga: Hingga Tahun 2017 Kawasan Industri Mengalami Peningkatan Sebesar 17,5 Persen

Oleh : Hariyanto | Kamis, 28 Juni 2018 - 16:59 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pada acara Halal bihalal dan peringatan ulang tahun Himpunan Kawasan Industri yang ke -30, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, saat ini pengembangan kawasan industri mengalami peningkatan, baik dari sisi jumlah maupun luasannya.

"Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 17,5% dari 74 kawasan indutri pada tahun 2014 menjadi 87 kawasan industri di tahun 2017. Sementara dari sisi luas mengalami peningkatan sebesar 64,6% dari 36.000 hektar menjadi 59.700 hektar," kata Menteri Airlangga di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Menurut wilayah, kata Menteri Airlangga, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01% menjadi 42,42% pada tahun 2017.

"Meskipun dari sisi jumlah peningkatan masih terjadi di Jawa, tetapi karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka peningkatan prosentase luas kawasan di luar Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa," ungkapnya.

Menperin menyampaikan, sampai dengan akhir tahun 2017 terdapat 21 rekomendasi kawasan industri yang telah diterbitkan Kementerian Perindustrian dengan total luas lahan sebesar 13.155 hektar.

Kawasan industri, menurutnya, memegang peranan yang sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan industri di suatu wilayah karena memberikan beberapa keuntungan yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi regional yang lebih tinggi.

"Kawasan industri juga dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur, dan menyediakan lapangan kerja yang luas serta menarik investasi. Dengan bertambahnya lapangan kerja, maka pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pula pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah," lanjutnya.

Di samping itu, lanjut Menperin, juga dapat meningkatkan produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi.

"Untuk mendukung implementasi Making Industrial 4.0, maka Kawasan Industri harus dapat berperan dalam mempercepat implementasinya dengan menerapkan sarana dan prasarana yang dapat meningkatkan efektifitas supply chain termasuk Global Supply Chain, antara lain Smart Logistic System, Smart Permit System, Smart Enviromental Control dalam upaya meningkatkan produktivitas," pungkas Menperin.

Menperin juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kontribusi para pengelola kawasan dalam upaya implementasi making Indonesia 4.0 dalam upaya peningkatan investasi sektor industri . Ia berharap peran dan dukungan pengelola kawasan dalam upaya terus meningkatkan investor sektor industri sehingga dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dan perekonomian nasional.