Ketum HKI Sambut Baik Rencana BI Lakukan Pelonggaran LTV untuk KPR

Oleh : Ridwan | Kamis, 28 Juni 2018 - 16:40 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Bank Indonesia (BI) berencana melakukan relaksasi aturan loan to value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendorong pertumbuhan kredit perumahan. 

Pematangan rencana relaksasi tersebut akan dibahas pada rapat dewan gubernur (RDG) pada 27-28 Juni 2018.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, dari dunia usaha pengembang properti dan kawasan industri menyambut baik rencana tersebut. 

"Saat ini perusahaan terus berusaha mengimbangi karakteristik tersebut," ujar Sanny saat ditemui disela-sela acara HUT HKI ke-30 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Menurutnya, saat ini ada kenaikan bassis point dari pada bunga pinjaman. Oleh karena itu, kemudian dikasih perimbangan supaya porsi dari uang muka dan pinjaman untuk properti ini bisa lebih diberikan kemudahan dengan bentuk kajian pelonggaran LTV tersebut. 

"Kami menyambut baik rencana pelonggaran LTV tersebut supaya seluruh industri sektor rill bergerak. Kalau tidak bergerak ya susah, pengembangnya susah, masyarakatnya juga ikut susah," tutur Sanny. 

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →