Beberapa Wilayah Ini Terkena Ganjil Genap 15 Jam Selama Asian Games

Oleh : Ahmad Fadli | Minggu, 24 Juni 2018 - 14:53 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Untuk mengantisipasi kemacetan di Ibukota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta siap menerapkan aturan sistem ganjil genap selama 15 jam sehari dan uji coba perluasan sistem ganjil genap ini akan dilakukan pada pertengahan Juli mendatang.

“Waktu berlangsungnya sistem ganjil genap ini pun ditambah, yaitu sejak jam 6 pagi hingga jam 9 malam,” kata Kadishub DKI Jakarta, Andriyansah, dalam keterangan persnya, Sabtu (23/6/2018).

Ia mengatakan perluasan ganjil genap ini untuk mempermudah mobilitas atlet pada Asian Games 2018 dan para games yang akan berlangsung setelah Asian Games. Ganjil genap akan dilakukan di perempatan Pasar Senen, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Soebroto, Slipi, Tomang, Rasuma Said, dan sekitar kawasan Pondok Indah.

“Sistem ganjil genap akan diteruskan hingga perhelatan Asian Para Games 2018 berakhir 16 Oktober mendatang,” ujar dia.

Sistem ganjil genap tidak akan berlaku bagi kendaraan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan ketua lembaga negara, kendaraan pelat merah, kendaraan kontingen, transportasi umum, ambulans, dan pemadam kebakaran.

Andri menyampaiakan kebijakan ini untuk memastikan syarat dari Olympic Council of Asia (OCA) soal waktu tempuh kontingen dari wisma atlet ke venue.

"Salah satu kebijakan kita ambil bersama kepolisian, Pemda DKI, dan Kemenhub dalam hal ini BPTJ akan diterapkan ganjil genap. Karena syaratnya agak berat 34 menit harus sampai dari eisma atlet ke venue agar atlet tidak jenuh di perjalanan," jelas Andri