Terbitnya SP3 Kasus Rizieq Shihab Keputusan Tepat

Oleh : Herry Barus | Selasa, 19 Juni 2018 - 07:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini memuji Kepolisian atas terbitnya Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Sihab (HRS), dan hal itu merupakan keputusan tepat.

"Saya mengapresiasi penyidik Polri atas keputusan ini. Tentu ini adalah hak prerogatif penyidik berdasarkan pertimbangan hukum yang kuat sehingga sampai pada kesimpulan SP3," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/6/2018)

Dia berharap setelah dikeluarkannya keputusan tersebut, polemik di seputar kasus ini, yang membuat umat tidak tenang karena kuatnya persepsi kriminalisasi, bisa berakhir.

Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR itu menilai SP3 kasus HRS yang dikeluarkan seiring hari raya Idul Fitri, membawa pesan damai dan rekonsiliasi dalam kehidupan berbangsa.

Dia berharap umat kembali tenang karena putusan SP3 itu diharapkan meredakan ketegangan yang terjadi selama ini akibat kuatnya persepsi kriminalisasi atas kasus tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi momen rekonsiliasi dan membawa kedamaian dan suasana kondusif dalam kehidupan berbangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Minggu (17/6).

Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Habib Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu.